Contoh Surat Perjanjian Commitment Fee | ((hot))

Berikut adalah contoh surat perjanjian Commitment Fee (Biaya Komitmen) dalam bahasa Indonesia. Surat ini umum digunakan dalam konteks pendanaan, pinjaman, atau kerja sama investasi di mana satu pihak menyediakan fasilitas kredit atau modal, dan pihak lain membayar biaya sebagai imbalan atas kesiapan dana tersebut.


PERJANJIAN COMMITMENT FEE
Nomor: [001/CF/XX/2024]

Pada hari ini, [Hari], tanggal [Tanggal], tahun [Tahun], kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. PIHAK PEMBERI KOMITMEN (Kreditur / Pemberi Dana)
Nama : [Nama Lengkap / Perusahaan Pemberi Dana]
Jabatan : [Jabatan, jika perusahaan]
Alamat : [Alamat Lengkap]
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

2. PIHAK PENERIMA KOMITMEN (Debitur / Pemohon Dana)
Nama : [Nama Lengkap / Perusahaan Pemohon Dana]
Jabatan : [Jabatan, jika perusahaan]
Alamat : [Alamat Lengkap]
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Para pihak menyatakan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:

  • PIHAK KEDUA bermaksud mengajukan permohonan fasilitas pinjaman/kredit kepada PIHAK PERTAMA sebesar [Jumlah dalam angka] ([Jumlah dalam huruf] Rupiah).
  • PIHAK PERTAMA bersedia menyediakan dana komitmen tersebut dengan syarat PIHAK KEDUA membayar commitment fee sebagai bentuk imbalan atas kesiapan dana.

Dengan ini para pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian ini dengan ketentuan sebagai berikut.


Pasal 1 – Besaran dan Cara Pembayaran Commitment Fee

  1. Besaran commitment fee yang disepakati adalah [X]% per tahun dari jumlah fasilitas komitmen yang disediakan PIHAK PERTAMA, atau sebesar [Jumlah dalam angka] ([Jumlah dalam huruf] Rupiah) untuk periode komitmen [misal: 3 bulan pertama].
  2. Pembayaran commitment fee dilakukan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA secara di muka / bulanan / sekaligus paling lambat tanggal [tanggal] setiap bulan.
  3. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening PIHAK PERTAMA:
    Bank : [Nama Bank]
    No. Rekening : [Nomor Rekening]
    Atas Nama : [Nama Pemilik Rekening]

Pasal 2 – Jangka Waktu Komitmen

  1. PIHAK PERTAMA berkomitmen menyediakan dana maksimal sebesar [jumlah] selama periode komitmen yaitu [misal: 6 bulan] terhitung sejak tanggal perjanjian ini ditandatangani.
  2. Apabila PIHAK KEDUA tidak menarik dana (pencairan) sampai dengan akhir periode komitmen, maka commitment fee yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Pasal 3 – Hak dan Kewajiban

  1. PIHAK PERTAMA wajib menyediakan dana sesuai komitmen sepanjang PIHAK KEDUA memenuhi persyaratan administrasi dan hukum yang ditentukan.
  2. PIHAK KEDUA wajib membayar commitment fee tepat waktu. Keterlambatan pembayaran dikenakan denda sebesar [X]% per hari dari jumlah terutang.
  3. Apabila PIHAK KEDUA membatalkan komitmen sebelum periode berakhir, sisa commitment fee yang belum dijalani tetap wajib dibayarkan penuh.

Pasal 4 – Force Majeure

Para pihak tidak dapat dituntut apabila terjadi keterlambatan atau kegagalan pemenuhan kewajiban akibat keadaan di luar kemampuan (force majeure) seperti bencana alam, perang, kebakaran, atau perubahan kebijakan pemerintah yang signifikan.

Pasal 5 – Penyelesaian Sengketa

Segala perselisihan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, para pihak memilih domisili hukum tetap di Pengadilan Negeri [Kota].

Pasal 6 – Lain-lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) bermaterai cukup, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  2. Perubahan perjanjian hanya sah jika dibuat dalam bentuk addendum yang ditandatangani bersama.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan kesadaran penuh tanpa paksaan dari pihak manapun.

[Tempat, Tanggal]

PIHAK PERTAMA
(Pemberi Komitmen)

[Materai 10.000]

(_____________________)
[Nama Jelas & Tanda Tangan]

PIHAK KEDUA
(Penerima Komitmen)

[Materai 10.000]

(_____________________)
[Nama Jelas & Tanda Tangan]


Pasal 4 – Kewajiban PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA wajib menyediakan dana komitmen sebesar [Jumlah pinjaman] paling lambat [tanggal] setelah menerima commitment fee dan dokumen persyaratan kredit yang lengkap.

Apa itu Commitment Fee?

Commitment Fee adalah biaya yang dibayarkan debitur kepada kreditur atas sisa plafon kredit yang belum ditarik (unused portion). Misalnya, bank menyetujui pinjaman Rp 10 Miliar, namun Anda baru menarik Rp 4 Miliar. Maka Anda tetap membayar fee kepada bank atas sisa Rp 6 Miliar yang belum Anda gunakan. contoh surat perjanjian commitment fee

Contoh perhitungan sederhana

  • Fasilitas maksimum: Rp 10.000.000.000
  • Commitment Fee: 0,5% per tahun atas fasilitas yang tidak dipakai
  • Periode: 1 tahun
  • Tidak ada drawdown sepanjang tahun → Commitment Fee = 0,5% × Rp 10.000.000.000 = Rp 50.000.000
  • Jika pada bulan ke-4 dilakukan drawdown Rp 4.000.000.000, maka perhitungan prorata:
    • Fee atas 3 bulan penuh untuk saldo tidak terpakai (Rp 10M) + fee atas 9 bulan untuk saldo tidak terpakai setelah drawdown (Rp 6M) — sesuaikan metode sesuai klausul.

Pasal 7: LAIN-LAIN

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka dipilih domisili hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

| Jakarta, 24 April 2025 | | :--- | | PIHAK PERTAMA | PIHAK KEDUA | | (Materai Rp 10.000) | (Materai Rp 10.000) | | ttd | ttd | | Budi Santoso, SE, MBA | Citra Dewi, SH | | Direktur Utama | Direktur |


5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menandatangani

  1. Basis Perhitungan (360 atau 365 hari): Bank biasanya memakai 360 hari (disebut bank year atau 1 tahun = 12 bulan x 30 hari). Pastikan ini jelas.
  2. Frekuensi Tagihan: Apakah fee ditagih bulanan, kuartalan, atau di akhir masa pinjaman?
  3. Masa Tenggang (Grace Period): Apakah ada periode bebas fee (misalnya 3 bulan pertama)?
  4. Pro-rated: Jika perjanjian berakhir di tengah bulan, apakah fee dihitung proporsional?
  5. Pajak: Pastikan kesepakatan mengenai apakah fee tersebut sudah termasuk PPh (Pajak Penghasilan) atau belum. Biasanya pihak penerima (Kreditur) menanggung pajak.

V. Important Considerations for Drafting

When creating a Surat Perjanjian Commitment Fee, users must pay attention to the following pitfalls:

  1. Refundability: It is crucial to state clearly whether the commitment fee is refundable if the deal falls through. In most professional lending contexts, the fee is non-refundable to cover the lender's opportunity cost.
  2. Term Sheet Reference: Often, this agreement is an attachment to a larger Facility Agreement (Perjanjian Fasilitas Kredit). Ensure that the definitions in both documents are consistent.
  3. Taxation: Under Indonesian tax law, commitment fees are generally subject to PPh (Income Tax) Article 23 at a rate of 2% of the gross amount for domestic services. Both parties must clarify who bears the tax burden.

Kesimpulan

Membuat contoh surat perjanjian commitment fee yang benar adalah investasi perlindungan hukum yang murah namun sangat strategis. Dengan dokumen ini, kreditur memiliki hak menagih atas kesiapan dananya, sementara debitur terlindungi dari klaim sepihak. Pastikan setiap angka, persentase, dan tanggal diisi dengan akurat, serta jangan ragu untuk berkonsultasi dengan profesional hukum atau notaris sebelum menandatangani, terutama jika nilai fasilitas kredit melebihi Rp5 Miliar.

Disclaimer: Artikel ini hanya bersifat edukatif dan tidak dapat menggantikan opini hukum formal. Selalu sesuaikan dengan peraturan OJK terbaru dan kondisi spesifik transaksi Anda.


VI. Conclusion

The Surat Perjanjian Commitment Fee serves as a critical risk management tool for capital providers. It ensures that the cost of capital reservation is accounted for and creates a binding obligation for the borrower to proceed with the transaction or compensate the lender for their reserved time and resources.


Disclaimer: This paper and the template provided are for educational and illustrative purposes only. They do not constitute legal advice. For actual transactions, it is recommended to consult with a legal professional to ensure compliance with current laws and specific business needs. Berikut adalah contoh surat perjanjian Commitment Fee (Biaya